Polres Kapuas Beri Bantuan bagi Korban Kebakaran di Palingkau

    KUALA KAPUAS – Kepolisian Resort (Polres) Kapuas memberikan sejumlah bantuan kepada korban musibah kebakaran yang terjadi di Kelurahan Palingkau Lama RT 5, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas.

    Bantuan tersebut berupa mie instan, air mineral, dan lainnya. Diserahkan secara langsung oleh Wakapolres Kapuas Kompol Witdiardi pada, Senin (27/8/2018).

    Witdiardi mengatakan, adanya bantuan diharapkan dapat meringankan beban yang dialami para korban kebakaran.

    “Kami berharap para korban kebakaran tetap tabah dan ikhlas dalam menghadapi cobaan ini, dan tetap semangat,” ungkapnya.

    Tambah Witdiardi, mengenai penanganan peristiwa ini, para korban kebakaran menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian dalam melakukan penyelidikan yang mengakibatkan sumber titik api.

    “Dan kita dari kepolisian langsung melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) yang di bantu oleh tim identifikasi Polres Kapuas,” tukasnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, akibat kebakaran tersebut, tiga belas rumah warga hangus terbakar.

    (irfan/beritasampit.co.id)