Anggota Koperasi Omang Sabar Ancam Duduki Kantor PT Uni Primacom, Ini Tanggapan Komisi II DPRD Kotim

    SAMPIT – Sebanyak 482 anggota Koperasi Omang Sabar yang berada di Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten kotawaringin Timur yang bermitra dengan PT UNI PRIMACOM mengancam akan melakukan aksi demo ke kantor perwakilan perusahaan tersebut di Tualan Hulu.

    Hal ini dilakukan apabila mediasi antara pihak perusahaan dengan pihak koperasi tidak membuahkan hasil yang jelas, bahkan pihak perusahaan mengingkari nota kesepatan yang telah di sepakati bersama pada tahun 2008 lalu.

    “Kami tidak main-main dengan aksi ini jika pihak perusahan tidak bertanggungjawab atas SHK sebesar Rp 10 miliar lebih itu, maka kami akan menuntut baik secara hukum dan juga akan mengambil alih tanah yang dulu di serahkan untuk lahan plasma itu,” kata Menteng, Ketua Koperasi Omang Sabar kepada wartawan, Jumat (31/08/2018).

    Sementara itu, dikonfrimasi terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotim Alexius Esliter menegaskan, bahwa pihaknya memang sudah menerima laporan dari perwakikan anggota plasma Koperasi Omang Sabar tersebut.

    Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan anggota lainnya, untuk mencari solusi agar proses mediasi nantinya bisa menimbulkan hasil yang positif serta tudak ada pihak-pihak yang merasa di rugikan.

    “Kita minta data lengkap dari koperasi, soalnya yang di sampaikan itu hanya laporan tertulis kami ingin mempelajari lebih lanjut MoU nya dulu seperti apa dan kita berupaya mencari solusi terbaik,” ujar Alex.

    (drm/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfam