Baperjakat Kapuas Minta RDP Terkait Perombakan Pejabat Dijadwalkan Kembali

    KUALA KAPUAS – Anggota Badan Pertimbangan Jabatan dan Pengangkatan (Baperjakat) Kabupaten Kapuas, Sinday, meminta rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kapuas terkait rencana mutasi pejabat untuk dijadwalkan kembali.

    Demikian diungkapkannya ketika menghadiri RDP di ruang rapat gabungan komisi, Jumat (31/8/2018).

    “Kami mohon maaf saat ini tidak bisa memberi penjelasan, karena kami sebagai anggota tidak ada perintah tertulis maupun lisan dari Ketua Baperjakat. Kami mohon kesediannya agar rapat ini dijadwalkan kembali agar semua anggota Baperjakat bisa hadir,” ungkap Sinday.

    Sebelumnya, perempuan yang juga selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kapuas ini mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kapuas yang telah menjadwalkan RDP terkait rencana mutasi pejabat dan pemecatan ASN tersebut.

    (irfan/beritasampit.co.id)