Ini Syarat Dari Bupati, Jika Alfamart Berdiri di Kobar

    PANGKALAN BUN – Adanya rencana gerai ternama yakni Alfamart akan membuka cabangnya di Kotawaringin Barat mendapatkan tanggapan dari Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah.

    Satu-satunya bupati wanita di Kalteng ini mengatakan, jika gerai-gerai Alfamart jangan sampai mematikan kemajuan Pasar Tradisional yang ada di Kabupaten Kobar.

    Hal tersebut disampaikannya pada acara rapat koordinasi pemberian izin prinsip gerai baru Alfamart yang akan beroprasi di Kabupaten Kobar.

    “Kami intinya mengizinkan hanya saja izin untuk penempatan dan penyebarannya tetap kami yang ngatur agar keberadaan gerai gerai milik Alfamart tidak mematikan kemajuan pasar tradisional, khusus untuk daerah daerah yang dekat pasar yang ada di Kecamatan Arut Selatan akan kita alihkan ke lokasi lain,” kata Nurhidayah, usai rapat kepada wartawan. Selasa (4/9/2018).

    Dijelaskan Bupati. Jika Alfamart hanya boleh membangun gerai di tempat tempat pelayanan yang dibutuhkan masyarakat . Misalnya di lokasi lintas kabupaten dan lintas Propinsi, di jalan menuju Kecamatan Kotawaringin Lama dan di lokasi yang menuju daerah pariwisata.

    “Kobar ini daerah sedang membangun dan terbuka bagi investor yang akan berinvestasi termasuk Alfamart yang akan membuka gerai baru di Kobar, dimana pihak Alfamart akan mengajukan ijin akan membangun sebanyak 33 titik, tapi bedasarkan hasil rapat koordinasi tidak semua titik yang mereka ajukan akan kita setujui,” tegas Bupati Hj.Nurhidayah.

    (man/beritasampit.co.id)