Besok DPRD Kotim Gelar Paripurna Istimewa, Pengganti Antar Waktu Satu Anggota Dewan

    SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, sudah menjadwalkan bahwa pada Kamis (6/9/2018) ini, akan dilakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu dalam agenda rapat paripurna istimewa. Hal ini dilakukan, untuk mengisi kekosongan karena mundurnya satu anggota dewan, yang diketahui pindah kepartai lain.

    “Besok insyallah kita akan melakukan pelantikan satu anggota dewan pengganti antar waktu (PAW),” ujar Supriadi MT selaku Wakil Ketua DPRD Kotim, Rabu (5/9) di Sampit.

    Supriadi sudah memastikan pelantikan satu orang PAW tersebut, tidak akan terjadi penundaan lagi karena undangan sudah di sebar dan Kamis (6/9) akan dilakukan langsung pelaksanaan pelantikan.

    “Itu tidak ada penundaan lagi, kami sudah melakukan persiapan karena undangan sudah kita sebar ke seluruh tamu undangan,” tuturnya.

    Sementara itu sebelumnya Anggota DPRD Kotawaringin Timur yang kini duduk di Komisi I DPRD Kotim P Yudi Hermawan telah diusulkan Partai Gerindra untuk diberhentikan dari keanggotaan partai sekaligus lembaga legislatif DPRD Kotim, dan akan digantikan H Ari Dewar sebagai anggota dewan aktif.

    Untuk informasi ada beberapa alasan, mengapa Yudi dipecat dari partainya dan sebagai keanggotaan DPRD Kotim tersebut. Karena dari temuan KPU Kotim, Yudi memiliki keanggotaan partai ganda sehingga fraksi partai Gerindra mengeluarkan yang bersangkutan dari partai.

    (drm/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT