Gara-gara Ini, Nelayan Tiga Desa Kehilangan Mata Pencarian

    SAMPIT – Nelayan di tiga desa yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur, terutama di wilayah Kecamatan Telawang, yakni Desa sebabi, Tanah Putih dan Palangan, dalam dua pekan terakhir ini dipastikan kehilangan sumber penghasilan.

    Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Alexius Esliter, Rabu (5/9/2018) tadi pagi.

    Dia mengatakan, para nelayan tersebut kehilangan sumber penghasilan karena sungai yang menjadi tempat mereka menangkap ikan tercemar oleh dugaan limbah pabrik pengolahan minyak mentah kepala sawit yang beroperasi diwikayah setempat.

    “Sehingga ikan dialiran sungai tersebut habis mati. Para nelayan tersebut berasal dari Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Desa Tanah Putih dusun Runting Tada termasuk Desa Palangan, kenapa demikian karena memang terdampak, mereka tidak berani memanfaatkan air sungai tersebut saat ini,” ungkapnya.

    Dia juga menjelaskan, Aliran Sungai Buluh Tibung dan Sungai Seranau tersebut diduga tercemar akibat limbah pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit milik PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM).

    Dampak dari kejadian ini ratusan nelayan dari tiga desa tersebut sekarang hanya bisa pasrah dan menganggur karena aliran sungai Buluh Tibung dan sungai Seranau saat ini tidak berani di dimanfaatkan dan habitat ikannya sudah hampir musnah.

    “Dalam hal ini kita minta pemerintah Kotawaringin Timur dapat mencarikan solusi terhadap permasalahan yang sedang mereka hadapi saat ini. Yang jelas para nelayan tersebut berharap pihak perusahaan bisa membantu dengan memberikan ganti rugi terhadap ikan yang mereka pelihara dalam keramba, maupun pertanggungjawaban atas tercemarnya sungai tersebu,” timpalnya.

    Bahkan menurutnya, warga juga meminta agar pihak perusahaan membantu menyediakan air bersih yang layak dikonsumsi lantaran saat ini mereka tidak dapat lagi menggunakan air sungai yang sudah tercemar limbah dan bangkai ikan tersebut.

    Sementara itu, Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel mengaku sejak menerima laporan dugaan pencemaran aliran sungai pihaknya telah menurunkan tim kelokasi melakukan penyelidikan dan sekaligus mengambil contoh air sungai untuk di periksa di laboratorium.

    “Contoh air sungai yang diduga tersebmar tersebut telah kita kirim ke laboratorium Mabes Polri dan saat ini kita masih menunggu hasilnya,” ucapnya

    Sementara itu, salah-satu perwakilan warga Desa Tanah Putih, Hendra mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo ke PT SSM menuntut tangggung jawab dari perusahan terkait kerugian yang dialami mereka akibat pencemaran limbah tersebut.

    “Kami hanya minta tanggung jawab PT SSM karena berdaarkan hasil pantauan, ikan itu mati memang karena limbah, kemaren tim DLH dan perusahanpun mengambil sampel dilakukan malam hari di Desa Sebabi dan untuk diketahui kami warga sangat meragukan hasil uji laboratorium tersebut,” pungkas Hendra.

    (drm/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan