Usut Tuntas Kasus Dugaan Kayu Ilegal Asal Antang Kalang

    SAMPIT – Beberapa truk yang membawa muatan kayu yang tidak dilengkapi dokumen berhasil diamankan jajaran Polres Kotim, baru-baru ini. Dengan demikian, menambah daftar oknum pelaku ilegal loging di wilayah setempat.

    Atas hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo meminta agar aparat kepolisian setempat mengungkap sampai tuntas kasus ilegal loging tersebut.

    “Selama ini kita ketahui, belum ada oknum pelaku yakni bos dari pelaku ilegal loging tersebut atau pemilik-pemilik kayu yang diangkut menggunakan truk itu yang dijadikan tersangka, ini pelajaran buat ke depannya,” ungkapnya, Rabu (5/9/2018).

    Legislator Partai Demokrat ini mengharapkan, agar dugaan kasus ilegal loging ini tidak terhenti pada sopirnya saja sebagai tersangka.

    “Sulit untuk memberikan efek jera apabila hanya sopir truk yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, kita harap pihak kepolisian mengusut sampai tuntas kasus ini,” imbuhnya.

    Diketahui, kasus ilegal loging terbaru yang saat ini ditangani oleh pihak Satreskrim Polres Kotim. Dimana, empat unit truk bermuatan kayu jenis Benuas yang berhasil diamankan oleh aparat di Kecamatan Antang Kalang, bersama sopir-sopir truk.

    Kasus itu saat ini terus dipantau oleh pihak Komisi I DPRD Kotawaringin Timur yang mana sesuai tupoksinya membidangi hukum dan pemerintahan tersebut.

    (drm/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan