Ini Pesan Ketua DPRD Kotim kepada Pihak Terkait Mengenai Dugaan Pencemaran Limbah di Sungai Seranau

    SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur HM Jhon Krisli mengungkapkan, bahwa kasus dugaan pencemaran limbah sawit di Sungai Seranau, Kecamatan Telawang perlu menjadi perhatian khusus pemerintah daerah setempat.

    Hal ini dikemukakannya setelah mendengar informasi dampak dari kejadian tersebut, baik di media masa maupun dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat di dua desa, yakni Desa Sebabi dan Desa Tanah Putih.

    “Pemerintah daerah harus benar-benar memperhatikan persoalan ini, ini menyangkut isi perut masyarakat dan juga mata penceharian mereka dalam jangka panjang, terutama dua desa yang terdampak tersebut,” ucapnya, Kamis (6/9/2018).

    Bahkan Jhon juga berpesan agar semua instansi terkait, termasuk pihak perusahaan bersangkutan untuk bisa segera menyelesaikan persoalan tersebut. Sehingga tidak menciptakan polemik dan berbuntut panjang dengan masyarakat.

    “Yang perlu kita khawatirkan yakni buntut dari permasalahan tersebut, siapa yang bisa menjamin kehidupan masyarakat dan termasuk batas sabar masyarakat, ini harus di antisipasi,” tukasnya.

    Sementara itu, sejauh ini semua pihak termasuk pemerintah daerah melalui DLH dan Dinas Perikanan, bahkan pihak kepolisian masih menunggu hasil uji sampel oleh dua instansi untuk memastikan apakah ribuan ikan itu mati karena limbah atau lainnya.

    (drm/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan