Macan Mentaya Buktikan Ketangguhannya, Giliran Dua Pemuda Ini Jadi Sasaran

    SAMPIT – Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui unit reserse mobile (Resmob) yang merupakan macan Mentaya berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus pencucian dengan pemberatan (Curat), Sabtu (8/9/2018).

    Keduanya diamankan di Jalan Usman Harun Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kotim berdasarkan dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) diareal perumahan estate rumah korban Iksan Riyadi.

    “Setelah adanya laporan dari korban, kami melakukan identifikasi dan penyelidikan di TKP rumah Iksan Riyadi, lalu dari hasil tersebut kami mencurigai bahwa kedua tersangka ini lah yang melakukan pencurian tersebut,” kata Wakapolres Kompol Dhovan Okatavianton mewakili Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel.

    Kedua tersangka berinisial AR (27) dan F (26), keduanya diamankan dikediaman tersangka AR dengan barang bukti berupa kartu kredit milik para korban, serta beberapa kertas penting lain milik korban.

    Kini keduanya telah diamankan ke Mapolres Kotim guna proses penyidikan lebih lanjut.

    (im/beritasampit.co.id).

    EDITOR : MAULANA KAWIT