Pemkab Seruyan Didik 15 Parpol, ini Tujuannya?

    KUALA PEMBUANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seruyan mengadakan kegiatan pembinaan Partai Politik (Parpol) dan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan bidang politik di Aula Kesbangpol setempat.

    “Untuk meningkatkan kualitas Parpol, maka perlu dilakukan pendidikan politik sebagai proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Asisten 1 Rusnah sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut di Kuala Pembuang, Rabu (12/9/18).

    Ia mengatakan, bahwa pemerintah daerah berkewajiban untuk berkontribusi melakukan pembinaan melalui pemberian bantuan keuangan kepada Parpol tingkat Kabupaten yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten.

    Dalam pelaksanaannya, diharapkan pemberian bantuan keuangan kepada parpol ini, dapat digunakan dengan baik untuk meningkatkan kemampuan sumber daya pengurus dan kualitas kegiatan parpol, serta dapat juga dimanfaatkan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan politik masyarakat.

    “Tentu saja Parpol juga memiliki kewajiban untuk melaporkan penggunaannya kepada pemerintah, dan pelaporan tersebut harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya.

    Ia menilai, bahwa keberadaan Parpol sangat diperlukan sebagai mitra kerja perintah daerah dalam rangka melaksanakan pembangunan.

    Selain itu, parpol juga merupakan salah satu elemen utama sebagai fungsi kontrol dalam pelaksanaan pembangunan.

    “Saya berpesan, agar seluruh pengurus Parpol dapat berperan aktif dalam rangka menciptakan situasi politik yang kondusif dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Seruyan ini,” pungkasnya.

    (rdi/beritasampit.co.id)

    Editor: FAHRIZAL