KPU Katingan Hapus 1.051 Data Pemilih, Ini Alasannya?

    KASONGAN – Ketua KPU Katingan Usman Sitepu mengatakan, secara umum terjadi pengurangan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang telah ditetapkan pada Agustus 2018 lalu. Hal itu terjadi akibat adanya kegandaan data pemilih di daerahnya.

    Sebab, berdasarkan data yang disampaikan Bawaslu Katingan dan partai politik peserta Pemilu 2019, ditemukan potensi kegandaan data pemilih sebanyak 2.112 orang. Setelah dilakukan penelitian lebih lanjut, sebanyak 1.051 orang diantaranya dinyatakan ganda dan telah dihapus dari DPT.

    “Awalnya DPT yang ditetapkan sebanyak 113.362 orang, karena terjadi kegandaan data akhirnya berkurang menjadi 112.274 orang pemilih. Artinya terjadi selisih sebanyak 2.112 orang. Setelah dicermati dan dilakukan penelitian, akhirnya sebanyak 1.051 data yang dinyatakan terbukti ganda telah dihapus dalam daftar pemilih tetap,” terang Usman, usai melaksanakan rapat pleno terbuka penetapatan DPT hasil perbaikan pemilu 2019 di Hotel Katingan, Kamis (13/9/2018).

    Lanjutnya menerangkan, bahwa perubahan jumlah DPT tersebut bukan karena kegandaan data semata, akan tetapi melainkan gabungan data pemilih yang terbukti tidak valid. Kegandaan data yang dimaksud, yakni ditemukan adanya pemilih yang memiliki nama, NIK, alamat, dan tempat tanggal lahir yang identik. Selain itu, pengurangan DPT juga dipengaruhi adanya pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

    Sehingga, Kegandaan yang ditemukan, diantaranya data ganda di suatu TPS dan ganda di desa maupun kecamatan yang lain.

    “Karena harus memilih salah satu, maka data potensi kegandaan tersebut disandingkan dengan data DP4 sesuai alamat atau domisi yang bersangkutan untuk menentukan orang atau pemilih yang benar,” jelasnya.

    Kemudian, setelah ditetapkan, KPU Katingan akan terus melakukan pemeliharaan terhadap DPT hasil perubahan tersebut. Pemeliharaan daftar pemilih bertujuan untuk mencatat perubahan data, apabila dalam perjalannya ada pemilih yang meninggal dunia, pindah keluar, berganti status menjadi TNI/Polri atau sebaliknya.

    “Tahapan pemeliharaan ini akan dilakukan sampai tanggal 17 Maret 2019. Jadi diperkirakan DPT hasil perubahan ini akan terus berubah ke arah pengurangan. Hal ini dilakukan agar DPT bersih dan berkualitas,” ujarnya.

    (ar/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT