Dua Saksi Sudah Diperiksa Polisi, Ungkap Kasus Terbakarnya Satu Keluarga

    MUARA TEWEH – Untuk memastikan motif lain dibalik cerita terpanggangnya satu keluarga kecil itu, kini aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Barut, Polsek Teweh Tengah, masih melakukan lanjutan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan di backup oleh petugas Identifikasi dan Porensik Polda Kalteng.

    Jelasnya belum diketahui apa penyebab satu keluarga tersebut meninggal mengenaskan dimalam hari dengan kondisi terbakar hangus. Karena di TKP hanya pada kamar keluarga tersebut yang terbakar, sementara yang lain tidak.

    Penghuni barak camp karyawan nomor 6 dengan ukuran 6×8 meter diketahui hangus terbakar, dan penghuninya juga ikut terbakar. Sementara ini, olah TKP sebelumnya, diketehaui seluruh tubuh jenazah juga ditemukan indikasi terbakar.

    Kepala Polsek Teweh Tengah AKP Nandi Indra Nugraha mengatakan, jika kebakaran di Camp Hajak C terjadi Selasa (11/9/2018) sekitar pukul 23.30 WIB. Terbakarnya camp tersebut, merupakan bangunan milik PT AGU yang terbuat dari beton ukuran 6×8 meter.

    “Dalam peristiwa tersebut, tiga orang meninggal dunia dan,danndiantara korbannya ada seorang bayi berusia 4 Bulan,” ujarnya di Muara Teweh (14/9/2018).

    Lanjutnya sejauh ini, polisi sudah memeriksa dua orang saksi, dan mereka juga karyawan PT AGU dan merupakan salah satu penghuni juga dibarak tersebut yang tergolong tetangga.

    (shp/beritasampit.co.id)