Kemenkes Gelar Advokasi dan Sosialisasi Percepatan Eliminasi Kasus Malaria di Kapuas

    KUALA KAPUAS – Kementerian Kesehatan RI melalui Direkotrat Jenderal (Ditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) bekerjasama anggota Komisi IX DPR RI Hang Ali Saputra Syah Pahan menggelar kegiatan advokasi dan sosialisasi malaria terpadu kepada masyarakat Kabupaten Kapuas, Jumat (14/9/2018).

    Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kapuas itu dalam rangka percepatan eliminasi kasus malaria. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Apendi, dan sejumlah stakeholder.

    Kepada wartawan, Apendi mengatakan bahwa kegiatan ini sebelumnya direncanakan dilaksanakan di kabupaten lain, bukan di Kabupaten Kapuas. Namun, karena kasus malaria tertinggi di Kapuas maka dilaksanakanlah di sini.

    “Untuk itu kita mengucapkan terima kasih kepada anggota Komisi IX DPR RI karena telah mendukung untuk percepatan eliminasi kasus malaria,” ungkapnya usai kegiatan tersebut.

    Aped berharap, dengan sosialisasi ini, terutama lintas sektor, pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, dan masyarakat dapat mendukung percepatan eliminasi kasus malaria di Kapuas.

    Sebelumnya, Kepala Bidang Penanggulangan dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Kapuas dr Hj Tri Setiyautami mengungkapkan, sampai bulan Juli tahun 2018 sudah ada 260 orang terkena malaria.

    Lanjut dia, mayoritas yang terkena penyakit ini adalah laki-laki yang bekerja sebagai penambang. “Umumnya mereka yang terkena malaria ini pekerja tambang dengan usia produktif dari 15 – 54 tahun,” beber Tri.

    Untuk itu, dia menekankan kepada masyarakat agar selalu melakukan upaya pencegahan terhadap penyakait malaria ini. Mengingat, penyakit ini bisa menyebabkan kematian.

    “Peran mereka (masyarakat) saat ini adalah pencegahannya, yaitu menggunakan kelambu, menjaga kebersihan, dan apabila ada gejala cepat berobat,” tukasnya.

    (irfan/beritasampit.co.id)