Terduga Pelaku Persetubuhan Dua Gadis Kembar di Tewah Sebanyak 17 Orang, Dua Masih SMP..?

    KUALA KURUN-Dua gadis kembar berinisial R1 dan R2, pelajar salah satu SMU di Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas di gilir 17 orang laki-laki.

    Kabar tidak sedap tersebut beredar luas di masyarakat. Bahkan dari 17 terduga pelaku perserubuhan, 3 diantaranya merupakan warga Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

    Dilansir dari Antara News, terbitan Jumat (14/9/2018) lalu, juga membenarkan dugaan dua gadis kembar berusia 16 tahun tersebut digilir oleh 17 orang remaja.

    Ironisnya, dua dari terduga pelaku masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), salah satunya berusia 14 tahun.

    Menanggapi beredarnya kabar di masyarakat terkait jumlah terduga pelaku sebanyak 17 orang, dengan tegas Kapolres Gunung Mas, AKBP Yudi Yuliadin melalui Kapolsek Tewah, Ipda Priyo Mulyono membantah kabar tak sedap tersebut.

    “Tidak benar, kalau ada media menulis 17 orang, mungkin salah tulis saja. Yang pasti jumlahnya 5 orang sudah ditetapkan tersangka dan 2 orang masih dalam pemeriksaan,” jelasnya.

    Seperti diketahui, persetubuhan tidak wajar terhadap dua gadis kembar berinisial R1 dan R2 dilakukan dibawah pengaruh Miras.

    Sebelum berlanjut ke pesta seks, baik korban maupun pelaku terlebih dulu menggelar pesta Miras. Belum duketahui berapa benyak Miras yang mereka minum sehingga memicu terjadinya perbuatan tidak wajar dilakukan seusia mereka.

    Menurut Kapolsek Tewah, Ipda Priyo Mulyono, Miras yang diminum para tersangka dan korban yakni Miras jenis Anding (miras tradisional).

    “Mereka dalam pengaruh Miras tradisional jenis Anding. Jadi bukan Arak atau minuman lainnya. Yang mereka minum minuman tradisional jenis Anding”, tukasnya ketika dibincangi

    via telepon, Sabtu (15/9/2018).

    Priyo menambahkan, para tersangka pelaku persetubuhan kemungkinan bertambah dari sebelumnya 5 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka menjadi 7 orang.

    “Hasil penyidikan yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 5 orang. Sedangkan 2 orang masih dalam penyelidikan. Malam ini sudah selesai penyidikannya,” beber Ipda Priyo.

    Seperti diberitakan sebelumnya, enam remaja pria yang masih berstatus pelajar ini tak boleh diberi ampun. Mereka tega-teganya menyetubuhi dua remaja kembar putri berusia 16 tahun secara bergiliran.

    Kedua remaja putri tersebut, yakni berinisial R1 dan R2, warga Desa Kasintu RT. 001 Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

    Enam orang pelaku tersebut berstatus pelajar, masing-masing berinisial PL (15), MR (15), RE (18), NO (14), LA alias DG (15) dan SO (16).

    Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kapolsek Tewah, Ipda Priyo Mulyono mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di barak Jalan Pertanian Kelurahan Tewah, Minggu (9/9/2018) sekitar Pukul 15.00 Wib.

    Terungkapnya peristiwa yang memilukan tersebut setelah mendapat laporan dari Pelapor yang juga orang tua dari kedua korban R1 dan R2.

    Sedangkan pelapor sendiri mengetahui peristiwa menimpa kedua putrinya tersebut setelah mendapat laporan dari pihak sekolah, tempat kedua putrinya tersebut bersekolah.

    “Pada Kamis (13/9/) Pukul 10.00 wib, Pelapor ditelepon oleh Guru Wali Kelas anak Pelapor agar Pelapor datang ke sekolah. Kemudian setiba di sekolah Guru Wali Kelas menjelaskan peristiwa tersebut. Pelapor keberatan dan melaporkan enam pelaku ke Polsek Tewah,” jelasnya.

    Setelah mendapat laporan, lanjut Priyo, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi dan korban ( visum et refertum), mengamankan barang bukti dan menahan para tersangka.

    (gra/beritasampit.co.id)