APBD Perubahan Sudah Ketuk Palu, Ini Pesan Wakil Ketua DPRD Kotim?

    SAMPIT – Baru ini eksekutif dan Leguslatif bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim sudah menyepakati RAPBD Perubahan 2018 yang mencapai 1, 66 Triliun Melalui rapat paripurna dewan, akan disahkan menjadi APBD Perubahan tahun 2018.

    Wakil Ketua DPRD Kotim, Supriadi MT meminta agar pemerintau daerah melaui anggaran yang sudah ditetap tersebut, untuk memprioritaskan pelaksanaan program-program yang sudah disiapkan dan dibahas hingga akhirnya disepakati bersama.

    “Pemda dalam hal ini kita harapkan agar Melaksanakan Program Prioritas, Memperhatikan Usulan Masyarakat,Tidak Membuat Anggaran yang bertentangan dengan aturan dan memperhatikan waktu pelaksanaannya sehingga tidak ada kendala lainnya lagi ketika sudah berjalan nantinya,” ungkapnya, Senin (17/9/2018).

    Supruadi juga meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) secepatnya melaksanakan prgram yang sudah di tetapkan bahkan dianggarkan tersebut, guna mempercepat proses menuju target yang sudah melalui pembahasan sebelumnya.

    “Jangan lupa, perlu kita garis bawahi, bahwa mempercepat juga harus seimbang dengan memperhatikan kualitas pembangunan, tidak mengganggarkan program yang tidak dapat dan bisa di Kerjakan, Perhatikan nasib Tenaga Kontrak dan Honor yang sudah menjadi Tanggung jawab Pemda, dan menjalankan program Pembangunan masing-masing SOPD,” ujarnya.

    Tidak lupa Ketua DPD Partai Golkar Kotim ini mengingatkan, agar dalam pelaksanaan hingga batas waktu yang sudah ditentukan tersebut melaui dasar aturan, pemerintah daerah harus melakukan pengawasan secara berkala dan menyeluruh atas pelaksanaan program-program tersebut.

    “Harapan kami dengan ditetapkannya APBDP 2018 ini, semua program pemerintahan kita bisa berjalan dengan baik, bagaimana bisa baik yakni melalui pengawasan yang maksimal,sehingga hasilnya akan memuaskan,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)