CRT Komodo Polres Katingan Bekuk 2 Tersangaka Pengeroyokan

    KASONGAN – Tim Crisis Response Team (CRT) Komodo Polres Katingan Memback up Polres Kapuas berhasil melakukan penangkapan dua orang tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana aksi pengeroyokan terhadap Hendra (24) warga Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, hingga meninggal dunia.

    Kapolres Katingan, AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting S I K menerangkan, bahwa penangkapan dua tersangka ini yakni, Muhamad Ferry (25) dan Boni Radita Prahanda (20) di Gapura Selamat Datang Kota Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (16/9/2018) sekira pukul 10.10 wib siang. Kedua pelaku merupakan warga desa Manusup RT 2 RW 1 Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

    Lanjutnya menjelaskan, sebelumnya, kejadian tindak pidana pengeroyokan terhadap korban pada Minggu (16/9/2018) sekira pukul 01.30 wib malam, tepatnya didepan panggung hiburan karaoke rumah kediaman Sukran, Desa Tarantang RT.007 Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

    ” Akibat pengeroyokan itu, menyebabkan
    korban meninggal dunia yaitu Hendra warga Desa Pulau Telo baru RT.003 Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas,” terang Kapolres Dharma Ginting, kepada beritasampit.co.id, Senin (16/9/2018).

    Untuk barang-bukti tersangka yang diamankan oleh kepolisian Polres Katingan berupa, satu bilah pisau belati dan satu buah Jaket.

    ” Kemudian, Upaya yang dilakukan Polres Katingan membawa pelaku ke Mako Polres Kapuas, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” pungkasnya

    (ar/beritasampit.co.id)

    Editor: FAHRIZAL