Warga Dua Desa Kecamatan Telawang Surati Presiden RI, Ada Apa Nih?

    SAMPIT – Warga Dua Desa, yakni Desa Sebabi, dan Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berjuang menuntut keadilan.

    Meskipun kasus dugaan pencemeran limbah sawit yang merenggut nyawa ribuan ikan di aliran Sungai Seranau baru ini masih menunggu hasil uji Laboratorium di Jakarta oleh Dinas Lingkungan Hidup.

    Bahkan pihak tim penyidik Kepolisian Polres Kotawaringin Timur, sampai saat ini masih menunggu keterangan saksi ahli yakni DLH yang nantinya berdasarkan hasil uji laboratorium pada tanggal 18 September 2018 tepatnya hari ini.

    Namun sejauh ini, warga dua desa yang terdampak oleh dugaan kasus pencemaran lingkungan hidup, yang mana diduga sebelumnya merupakan pencemaran limbah sawit, hingga menyebabkan para pembudidaya ikan dua desa ini, kehilangan matapenceharian termasuk takut menggunakan air di aliran sungai Seranau tersebut.

    Atas kasus ini, pihak warga Desa Sebabi, dan Desa Tanah Putih menuntut kepada pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah sekitar desa tersebut, yakni PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) untuk mengganti rugi atas kejadian ini.

    Dalam kasus ini pula pihak desa yang bersangkutan sudah melayangkan surat kepada pihak-pihak terkait, termasuk lembaga legislatif dan Pemerintah Daerah setempat.

    Hendricus Hendra, selaku perwakilan warga Desa Tanah Putih menjelaskan, pihaknya bersama pihak warga Desa Sebabi, sudah mengirimkan surat berisi tuntutan kepada pihak perusahaan PT SSM. Namun demikian pihaknya tetap menunggu hasil uji laboratorium yang sudah di pastikan hari ini.

    “Kami sudah mengirimkan surat isinya berbagai tuntutan dampak dari kejadian ini, namun kami tetap akan menunggu hasil uji sampel yang dilakukan oleh pihak DLH beberapa waktu lalu,” ujarnya, Selasa (18/9/2018) tadi pagi.

    Hendra juga menyampaikan, pihaknya bersama-sama dengan warga Desa Sebabi, juga mengirimkan surat ke Jakarta yang dituju untuk Presiden RI, Jokowidodo, Kapolri, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Kementrian Lingkungan Hidup, dan DPR RI.

    “Harapan kami kasus ini yang menimpa kami di Desa Tanah Putih dan Desa Sebabi, bisa menjadi perhatian bapak Presiden, bahwa banyak terjadi kasus dugaan pencemaran lingkungan hingga berakibat patal yang terjadi di Kalteng ini khususnya, yang mana tidak pernah benar-benar terungkap, terkhususnya kepada Ibu menteri Kelautan dan Perikanan RI, kami harapkan menurunkan timnya untuk menindak kasus yang terjadi di desa kami,” timpal Hendra.

    Terpisah, Ejeng, selaku perwakilan warga Desa Sebabi juga mengharapkan agar kasus dugaan pencemaran limbah yang sebelumnya sempat menyudutkan warga masyarakat ini benar-benar bisa terungkap, hingga tidak menyisakan kekecewaan bagi masyarakat.

    “Kami juga merasa kecewa sebenarnya, karena sebelumnya sempat dikatakan bahwa ribuan ikan mati itu bukan karena limbah melainkan putas, atau racun ikan lainnya seperti yang disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup sebelumnya, kami ingin pembuktian yang jelas,” ungkap Ejeng.

    (drm/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT