Gara-gara Ini Pemkab Gumas Kehilangan Potensi PAD Rp126 Juta Per Tahun, Kok Bisa..?

    KUALA KURUN-Retribusi Tower yang merupakan salah satu penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), hampir dalam beberapa tahun ini tak bisa ditarik retribusinya.

    Padahal setiap tahun potensi PAD dari Retribusi menara telekomunikasi di Kabupaten Gunung Mas yang menguap sia-sia berdasarkan perhitungan dinas terkait diperkirakan mencapai Rp 126 Juta per tahun.

    Kepala Diskominfo, Statistik dan Persandian Kabuapten Gunung Mas, Dihel mengungkapjan, belum bisa dipungutnya retribusi dari menara telekomunikasi tersebut lantaran Perda Retribusi Menara Telekomilunikasi belum juga tuntas di konsultasikan dengan Pemerintah Pusat.

    “Seperti informasi yang kita terima, Perda tersebut sudah turun dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, tapi belum sampai ke kita”, jelas Dihel kepada awak media ketika dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (19/9/2018).

    Dihel merinci, berdasarkan perhitungan, potensi PAD dari retribusi menara telekomunikasi setiap tahunnya diperkirakan mencapai Rp. 126 juta. “Di Kabupaten Gunung Mas ada 54 tower, rata-rata retribusi Rp 1-1,5 juta/tower”, rincinya.

    (gra/beritasampit.co.id)