Hasil Uji Lab Tidak Berpengaruh Terhadap Fakta Lapangan di Sungai Seranau, Kok Bisa?

    SAMPIT – Sekertaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Alexius Esliter menegaskan, bahwa hasil temuan jajarannya di lapangan beberapa waktu lalu sudah sangat membuktikan adanya pencemaran di Sungai Buluh Tibung, anak dari Sungai Seranau, Kecamatan Telawang tersebut.

    Dia bahkan memaparkan, dari empat titik hasil sidak Komisi II, yakni dari alirang Sungai Seranau, sampai pada titik Sungai Buluh Tibung, yang berada tepat di dalam kebun sawit milik PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) tersebut sudah sangat jelas terlihat masih ada ikan-ikan mati.

    “Hasil sidak kemarin kan sudah sangat jelas bahwa sungai itu (diduga) sudah tercemar, airnya terlihat berminyak, ikan-ikan mati maupun sekarat masih kita temukan di sungai Buluh Tibung. Itu artinya sudah jelas sungai itu tercemar,” ujarnya, Rabu (19/9/2018).

    Alexius juga meyakini, sebelumnya air sungai tersebut kuat diduga tercemar limbah sawit. Hal ini disampaikannya melihat kondisi air di lapangan termasuk ikan-ikan yang sekarat muncul di permukaan air sungai Buluh Tibung tersebut.

    “Apapun hasil sampelnya tidak berpengaruh, karena memang sungai itu sudah jelas tercemar, fakta lapangan tidak akan berbicara bohong, mau negatif atau positif hasilnya tetap saja sama,” kata Alex.

    (drm/beritasampit.co.id)