Perlu Diingat !!! Tujuh Poin Penekanan Dari Kapolri, Terkait Pemilu 2019

    SAMPIT – Aparat Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata Telabang 2018 di halaman stadion 29 November Sampit, Rabu (19/9/2018) sore. Apel itu dilakukan secara serentak oleh jajaran kepolisian se-Indonesia dalam rangka pengamanan pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2019.

    “Apel operasi Mantap Brata ini dilaksanakan untuk mengecek kesiap siagaan pasukan gabungan yang akan bertugas untuk melakukan penjagaan dan pengamananan pemilu yang digelar secara serentak pada pada 17 April 2019 nanti,” ungkap Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel setelah apel gelar pasukan.

    Sementara itu. Saat menyampaikan amanat dari Kapolri Muhammad Tito Karnavian ada tujuh penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan pertama, perkuat soliditas dan sinergisitas TNI dan Polri guna mewujudkan Pemilu yang aman, lancar, dan damai.

    Kedua, jaga netralitas Polri dan TNI, serta hindari tindakan yang dapat mencederai netralitas TNI dan Polri dalam penyelenggaraan setiap tahapan Pemilu.

    Ketiga, kedepankan langkah proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini guna mengetahui dinamika yang berkembang untuk selanjutnya dilaksanakan upaya pencegahan dan penanganan secara dini.

    Keempat, dorong seluruh elemen komisi pemilihan umum (KPU), Bawaslu, Caleg, Parpol dan masa pendukungnya, Pemda, media, tokoh masyarakat, serta pengawas Pemilu independen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Kelima, gelorakan deklarasi pemilu damai di masing-masing wilayah dengan mengikutsertakan elemen-elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu.

    Keenam, susun rencana pengamanan secara detail dan laksanakan latihan pada setiap tahapan pengamanan, termasuk dalam menghadapi situasi kontinjensi.

    “Yang ketujuh amanat dari bapak Kapolri adalah melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, baik terhadap dugaan tindak pidana Pemilu yang diselenggarakan melalui Sentra Gakkumdu, maupun potensi pelanggaran hukum lainnya, guna menjamin stabilitas kamtibmas yang kondusif,” tutur Kapolres Kotim.

    Dalam apel tersebut turut serta diikuti oleh jajaran Polres Kotim sendiri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, dan PMI Kotim.

    (im/beritasampit.co.id).

    EDITOR : MAULANA KAWIT