Soal 55 Pegawai Kontrak Diberhentikan, Bupati Kotim Angkat Bicara

    SAMPIT– Sebanyak 55 orang Pegawai Kontrak yang bekerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), diberhentikan.

    Pasalnya ini dikarenakan ada beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang kelebihan pagawai, oleh sebab itu dilakukan pemberhentian.

    “Kemarin kekurangan pegawai kita tidak masalahkan, tetapi ternyata ada beberapa SOPD yang tenaga kontraknya berlebihan, maka mereka tidak maksimal dalam bekerja atau tidak ada kerjaan,” ucap Supian Hadi, Kamis (20/9/2019)

    Mengenai masalah gajih tenaga kontrak yang 55 orang nanti akan dicarikan jalan keluarnya oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Kotim.

    “Untuk masalah gajih masih belum ada jalan keluarnya, BKD yang nanti akan mencari jalan keluarnya,” akhirnya.

    (Put/Beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT