Resmikan Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sampit, Ini Pesan Herri Swantoro

    SAMPIT – Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr H Herri Swantoro SH MH meresmikan gedung kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampit Kelas 1B yang berada di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Jumat (21/9/2018).

    Usai meresmikan, Dr Herri menyempatkan diri untuk melakukan pengecekan fasilitas gedung baru tersebut.

    Kala mengecek itu, dia berpesan kepada seluruh unsur PN Sampit agar bersama-sama mempunyai semangat serta tekad dan niat untuk menjadikan PN Sampit Kelas 1B menjadi pengadilan yang kredibel, persial dan membawa marwah yang baik dalam hal pelayanan.

    “Bagi penegakan hukum dan bagaimana dengan kemewahan gedung ini bisa menjadikan rumah keadilan bagi masyarakat, tingkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pelayanan hukum,” tutur Herri.

    Lanjutnya, dengan diresmikannya bangunan gedung PN berlantai dua itu, tentunya kedepan akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi jajaran PN Sampit.

    Untuk diketahui, pengerjaan gedung Kantor PN Sampit sendiri dilakukan dua tahap peresmian. Pada tahun 2016, proses rehabilitasi dilakukan pada bagian tengah gedung kala dipimpin oleh Hebbin Silalahi. Kemudian masuk pada kepemimpian yang baru yaitu Buyung Dwikora tepatnya pada tahun 2017 kembali dilakukan rehabilitasi pada bagian belakang gedung.

    Selanjutnya, peresmian gedung kantor PN pun dilakukan pada masa kepemimpinan Ninik Hendra Susilowati yang menggantikan posisi Buyung Dwikora yang kini menjabat sebagai kepala PN di Jepara Jawa Tengah.

    (im/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan