Tak Berkutik, Usup Digerbek dalam Rumah

    SAMPIT – Kepolisian sektor Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil kembali mengamankan seorang penguna narkoba jenis sabu bernama Usup (43) Minggu (23/9/2018).

    Penangkapan terhadap Usup dilakukan oleh anggota Polsek Baaamang yang dibackup oleh anggota Sat Reskoba Polres Kotim ini dilakukan didalam rumah pelaku yang beralamatkan di Jalan Christopel Mihing, RT 1 RW 1 Kelurahan Baamang Hulu.

    “Sebelum dilakukan penangkapan terhadap Usup, kami sudah memantau gerak-geriknya, setelah diketahui bahwa pelaku sedang berada didalam rumahnya kami beserta anggota Sat Reskoba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Kapolsek Baamang AKP Agus Trigonggo mewakili Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel, Minggu (23/9/2018).

    Setelah berhasil diamankan, dijelaskan Kapolsek kemudian anggotanya memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses pengeledahan terhadap pelaku Usup.

    “Saat kami lakukan pengeledahan ditemukan enam paket sabu plastik klip warna bening berisi butiran sabu, dua buah korek, dan satu unit handphone merk Nokia,” jelas AKP Agus.

    Kini pelaku berikut dengan barang bukti telah diamankan ke Polsek Baaamang guna proses penyidikan lebih lanjut.

    (im/beritasampit.co.id).

    EDITOR : MAULANA KAWIT