Bupati Kapuas Resmikan Gedung Futsal Milik Desa Budi Mufakat

    KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat meresmikan gedung olahraga Futsal “BM” yang berlokasi di Desa Budi Mufakat, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kamis (27/9/2018).

    Hadir sejumlah kepala SOPD, Camat Bataguh, Unsur Tripika Kecamatan Bataguh, Kepala Desa Budi Mufakat dan seluruh kepala desa se Kecamatan Bataguh dan masyarakat setempat.

    Ben berharap, adanya gedung olahraga futsal tersebut akan membuat masyarakat terutama generasi muda rajin berolah raga dan tentu akan menjauhkan dari hal-hal negatif.

    “Adanya gedung olahraga ini akan membuat masyarakat rajin berolahraga serta melakukan hal-hal positif dan tentu akan melupakan hal-hal yang negatif,” ujarnya.

    Dikesempatan itu, Ben meminta kepada masyarakat agar dapat bekerja sama, melangkah bersama membangun Kabupaten Kapuas yang sejahtera, rukun, damai dan bermartabat.

    Sementara itu, Camat Bataguh Budi Kurniawan mengungjapkan bahwa pembangunan gedung futsal di Desa Budi Mupakat ini merupakan suatu bentuk inovasi desa yang menggabungkan sumber-sumber pendanaan yang bisa dibangun untuk pemerintah desa.

    Sebelumnya, Kepala Desa Budi Mufakat Hendra dalam laporannya mengatakan bahwa gedung futsal di desanya itu dibangun menggunakan dana bantuan dari Kemenpora dan dari dana desa.

    “Pertama dibangun pada tahun 2017 dari dana bantuan Kemenpora, dengan nilai Rp170 juta. Dan dana itu hanya mampu untuk membuat lapangan saja,” ujarnya.

    Karena dana itu hanya mampu membuat lapangan saja, maka selanjutnya pihaknya pun melakukan rapat musyawarah desa.

    “Dalam rapat itu disepakati untuk membangun dinding dan atap gedung futsal menggunakan dana desa sebesar Rp 311 juta. Jadi, kami terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu atas terbangunnya gedung futsal ini,” ungkap Hendra.

    (irfan/beritasampit.co.id)