Jaksa OTT Oknum ASN Eselon III Pemkab Kapuas

    KUALA KAPUAS – Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali terjadi. Kali ini oknum ASN eselon III berinisial DP.

    OTT tersebut dilakukan tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kapuas di Palingkau pada, Rabu (26/9/2018) siang.

    Kepala Kejari Kapuas Komaidi SH melalui Kasi Intel Mauladi didampingi Kepala Kacabjari Palingkau Martino A Manalu menerangkan, dalam OTT tersebut pihaknya telah mengamankan seorang oknum ASN eselon III Pemkab Kapuas

    “Oknum tersebut diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk meminta sejumlah uang kepada salah seorang kades (kepala desa) di wilayahnya,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (26/9/2018) malam.

    Lanjut Mauladi, hingga saat ini yang bersangkutan masih diamankan di Kejari Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    (irfan/beritasampit.co.id)