Jelang Pilpres 2019, Masyarakat Diajak “Perangi” Hoax

    KUALA PEMBUANG – Menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2019 mendatang, maka kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk “memerangi” hoax (bohong).

    Karena menurut salah seorang anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto, gesekan antar-masyarakat bisa saja terjadi karena merebaknya berita hoax.Dan penyebaran berita hoaxmelalui media sosial akan semakin massif menjelang tahun politik ini.

    “Penyebaran hoax ini harus kita antisipasi, karena penyebaran melalui media sosial bisa membuat perpecahan antar masyarakat,” katanya.

    Untuk itu ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dirinya mengimbau agar pemerintah khususnya pemeringah daerah melalui dinas terkait seperti Dinas Kominfo dan lembaga terkait lainnya dapat melakukan sosialisasi anti hoax ke masyarakat, terutama ke desa-desa, sekolah-sekolah dan ke kelompok-kelompok masyarakat, seperti tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    “Kita imbau agar lebih bijak menggunakan sosial media, jangan smapa terpancing oleh pemberitaan yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.

    Anggota dewan dari Dapil I ini pun menyadari, bahwa konten negatif di media sosial tak bisa diatasi dengan cara blokir saja. Akan tetapi, dibutuhkan produksi konten-konten positif yang melibatkan semua pihak, termasuk humas.

    Sebab, berita hoax ini tidak hanya bisa dilakukan dengan blokir-blokir saja, namun juga humas harus mampu memilih dan memilah informasi dengan cara memberikan informasi dan konten positif.

    Agar tidak mudah terjebak hoax, ada baiknyakita memperhatikan ciri-ciri hoax, seperti pertama, hoax bisa mengakibatkan kecemasan, kebencian dan permusuhan. Kedua, sumber beritanya tidak jelas, medianya tidak terverifikasi, tak berimbang dan cenderung menyudutkan pihak tertentu.

    Ketiga, hoax juga bermuatan fanatisme atas nama ideologi, judul dan pengantarnya provokatif, memberikan penghukuman serta menyembunyikan fakta dan data.

    Dikatakannya, berita-berita yang ada di media sosial itu sifatnya berupa informasi, yang belum terverifikasi kebenarannya. Oleh karena itu, jika ada berita di medsos, maka hendaknya dibaca dengan teliti, klarifikasi kebenarannya, verifikasi dengan cara membandingkan berita yang sama dari sumber berbeda, tukasnya.

    Selain itu imbuhnya, dirinya menekankan sudah selayaknya seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Seruyan sepakat menekan angka hoax. Kemudian dalam menindak pelaku pembuat hoax aparat hukum pun harus tetap berjalan sesuai koridor hukum yang ditentukan.

    (sti/beritasampit.co.id)