Pelayanan Administrasi Kependudukan Masih Jadi Soal, ini Kata Ketua Komisi III

    SAMPIT – Masalah lemahnya pelayanan administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotawaringin Timur, dinilai masih terus terjadi sampai pada saat ini.

    Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun ST, mengingat masih banyaknya laporan dari warga masyarakat kepada dirinya terkait masalah ini. Rimbun menyatakan masih adanya praktik-prkatik yang diduga kuat melanggar aturan terjadi di dinas tersebut.

    “Kalau istilah lainnya “main belakang” ini yang jangan sampai terjadi, laporan masuk ke kami baik lisan maupun melalui via telepon dan sebagainya masih sering terjadi, molornya pelayanan, masih menjadi bobrok di dinas tersebut,” Urainya, Kamis (27/9/2018).

    Ketua DPC PDI Perjuangan Kotim ini juga meminta agar dinas terkait tidak pandang bulu atau pilih kasih dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial bagi orang banyak.

    “Jangan ada lagi istilah harus ada yang didahulukan, semuanya sama, yang penting selesai urusannya administrasinya, kalau memang sudah clear yang kenapa harus di tahan-tahan lagi, misalnya seperti itu,” Timpalnya.

    Rimbun juga menyarankan agar instansi terkait mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat agar terhindari dari dugaan praktik-praktik yang menyalahi aturan.

    (drm/beritasampit.co.id)