Petani dan Pembeli Rotan Geruduk DPRD Kotim, Sampaikan Keluhan Gara-gara Rotan Ditangkap Polisi

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT – Puluhan orang perwakikan dari petani rotan se Kotawaringin Timur geruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Kedatangan para petani rotan tersebut langsung disambut hangat oleh Wakil Ketua DPRD, H. Supriadi MT, Kamis (27/9/2018).

    Menurit Supriadi, tujuan para petani rotan tetsebut datang ke DPRD dengan tujuan menyampaikan beberapa keluhan terkait usaha rotan. Pasalnya, usaha rotan yang mereka geluti secara turun temurun dan notabene sebagai usaha produktif rakyat dari hasil budidaya perkebunan selama ini menemui masalah hukum saat pengangkutan.

    “Rotan hasil budidaya perkebunan rakyat malah di tangkap Polisi. Di Kabupaten Katingan 2 truk, Polda Kalteng 1 truk dan Pulpis 8 truk. Semuanya berasal dari wilayah Kotawaringin Timur,” beber Supriadi.

    Dalam kesempatan pertemuan tetsebut, lanjut Politisi Partai Golkar ini, petani juga meminta kepada DPRD agar memfasilitasi petani bertemu dengan eksekutif melalui rapat dengar pendapat untu menyamakan persepsi tentang rotan yang mana rotan merupakan mata pencaharian masyarakat, khususnya yang berada di daerah pedalaman.

    “Mereka juga memohon agar Pemda memperjuangkan terkait masalah pemasaran dan harga yang memadai,mereka juga berharap adanya Pembinaan oleh Pemerintah Daerah terutama Dinas Perkebunan (Disbun),” ucapnya.

    Dia menambahkan, para petani dan pengusaha Rotan Kotim ini juga meminta DPRD memfasilitasi juga pertemuan dengan aparat penegak hukum, guna meminta regulasi yang pasti dalam pengangkutan dan penjualan rotan.

    “Rotan kita ketahui juga merupakan tanaman hutan yang sejak zaman dulu sudah di budidayakan oleh masyarakat, saya rasa sama halnya seperti asal mulanya karet,” Tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)