75 ASN Pemkab Katingan Ikuti Bimtek Pengeloaan Kearsipan

    KASONGAN – Sebanyak 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai organisasi perangkat daerah, kecamatan dan Kelurahan mengikuti bimbingan teknis ( Bimtek) pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, di Aula Losmen Citra Katingan, Jumat (28/9/2019).

    Selain itu, juga diikuti oleh pejabat struktural eselon IV dan tenaga fungsional umum yang bertugas menangani pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemkab setempat.

    Kepala Bagian Perpustakaan dan Arsip Katingan Kalpin mengatakan, tujuan bimtek ini dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan wawasan ASN dalam penyelenggaraan kearsipan yang bermutu sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sebagaimana yang dibutuhkan oleh suatu sistem penyelenggaraan kerasipan nasional yang handal.

    “Sehingga manfaat yang telah didapat setelah mengikuti Bimbingam Teknis ini diharapkan semua peserta mampu mengimplementasikan di instansi masing-masing pengelolaan atau pengendalian arsip berdasarkan suatu norma dan kaidah kearsipan. Hal itulah agar dapat menciptakan efektifitas, efisiensi dan produktivitas kerja,” terang Kalpin.

    Lanjutnya, untuk pokok bahasa materi Bimtek pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, yakni tentang pengelolaan Arsip Dinamis, manajemen Arsip Aktif, dan manajemen Atsip In Aktif, serta tentang enyusutan Arsip.

    Kemudian, metode – metode yang dipergunakan dalam bimtek ini adalah pemaparan oleh narasumber diskusi dan tanya jawab dan dilanjutkan dengan praktek.

    “Narasumber yang akan memberikan materi pada Bimtek ini salah satunyA dari Pejabat Fungsional Arsiparis dari Dinas Pemustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Madno SPd,” katanya.

    Dia menambahkan, penyelenggaraan kegiatan Bimtek Pengelolaan Kerasipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2018 ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 28 September sampai dengan 29 September 2018.

    “Peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Bimtek Pengelolaan Kearsipan dengan baik, akan diberikan sertifikat sebagai tanda bukti telah mengikuti kegiatan yang ditandatangani oleh Bupati Katingan,” pungkasnya.

    (ar/beritsampit.co.id)

    Editor : Irfan