Kemenag Kapuas Luncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    KUALA KAPUAS – Guna meningkatkan pelayanan publik yang mudah dan efisien. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas luncurkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

    Pada, Jumat (28/9/2018) pagi diresmikan. Hadir Wakil Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah H Masrawan, Kepala Kemenag Kapuas H A Bahruni dan undangan.

    Pada kesempatan itu HM Nafiah Ibnor menyambut baik atas diresmikannya PTSP di Kementrian Agama Kabupaten Kapuas.

    “Kita semua ini pelayan dan tugas kita melayani dengan baik dan cepat, semoga dengan adanya PTSP masyarakat terbantu dan mudah mengurusi administrasi, sehingga ada terobosan yang bermanfaat besar untuk masyarakat,” ungkapnya.

    Ditempat yang sama, Kepala Kemenag Kalteng H Masrawan mengungkapkan, pembentukan PTSP di Kemenag merupakan salah satu agenda yang diprioritaskan.

    “Adanya PTSP ini sebagai upaya transformasi pelayanan publik sebagai wujud dari komitmen kemenag untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Kemenag Kapuas H Ahmad Bahruni menuturkan, bahwa sudah semesetinya ada pembaharuan cara melayani. “Dengan PTSP ini dapat meningkatkan strategi pelayanan yang mudah dan efisien,” katanya.

    Sebelumnya, H Hamidan selaku Kasubag TU Kemenag Kapuas melaporkan, bahwa terbentuknya PTSP sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI nomor 65 tahun 2016 tentang pelayanan terpadu pada Kementrian Agama.

    (irfan/beritasampit.co.id)