OMG..! Mayat yang Ditemukan di Rungan Barat Ternyata Korban Mutilasi hingga 16 Potong

    KUALA KURUN-Mayat Dipo Handoko (25) yang ditemukan di Bukit Telaga, ruas Jalan Desa Mangkawuk-Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat sebagaimana dilansir dari Antara News Kalteng, Sabtu (29/09/2018), ternyata korban mutilasi menjadi 16 potong.

    Dipo merupakan tenaga perawat di PT Agro Lestari Sentosa Pondok II, diketahui menghilang sejak 12 September lalu hingga ditemukan pada Pukul 07.30 WIB, Jumat (28/9/2018).

    Terduga pelaku mutilasi sekarang sudah diamankan oleh pihak Kepolisian. Namun identitas pelaku masih dirahasiakan, untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Seperti diberitakan sebwlumnya, warga Desa Mangkawuk dan Kelurahan Rabambang geger. Pasalnya, telah ditemuka sosok mayat dengan kondisi telah membusuk ruas Jalan Lintas Kelurahan Rabambang- Desa Mangkawuk Kecamatan Rungan Baratn, Gunung Mas Propinsi Kalimantan Tengah, Pukul, 07.30 WIB, Jumat (28/9/2018).

    Mayat tersebut diketahui bernama, Dipo Handoko (25), laku-laki, karyawan perkebunan kelapa sawit PT. Agro Lestari Sentosa, Manuhing Pondok II. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Ardi atau Bapak Sulas Bin Imit (53), Warga Desa Mangkawuk RT.001 RW.001 Kecamatan Rungan Barat.

    Kapolres Gunung Mas, AKBP Yudi Yuliadin melalui Kapolsek Rungan, IPTU Sugeng Purwanto mengungkapkan, mayat ditemukan pertama kali oleh Bapak Sulas. Saat Bapak Sulas datang dari arah Desa Mangkawuk menuju Kelurahan Rabambang menggunakan sepeda motor.

    Lebih lanjut Kapplsek menceritakan, saat pelapor melintasi Bukit Talaga, sepeda motor pelapor bocor ban kemudian setelah itu pelapor berhenti dan setelah berhenti pelapor mencium aroma busuk yang sangat menyengat dari arah pembuangan tempat sampah.

    Usai memperbaiki ban motornya pelapor melanjutkan perjalanannya ke Rabambang dan menceritakan kepada Kundiu sodara Yusdi dalam bahasa dayak.

    “Le aku mangkeme ewau buruk je miyas melai bukit talaga (kawan aku merasakan aroma bau busuk yang sangat menyengat di bukit talaga),” ucap Kapolsek menceritakan pengakuan pelapor saat diambil keterangan di Mapolsek.

    Kemudian sodara Kundiu, ucap Kapolsek menimpali. “Coba itah nanture bujur dia hewau jite karam metu atau kalunen (coba kita lihat bangkai tersebut apa hewan atau manusia),” timpalnya.

    Kapolsek menambahkan, setelah mendapat pengakuan dari pelapor, mereka Kundiu, Yusdi dan Arisko berangkat menuju Bukit Telaga dan setelah sampai di tempat yang dituju sodara Arisko turun ke jurang dan melihat ada tulang manusia serta celana dalam dan dilaporkan ke Polsek.

    “Tindakan yang dilakukan, mwminta keterangan saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, Mintakan Otopsi Mayat dokter Forensi RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya. Sedangkan tersangka masih salam lidik,” ucapnga.

    (gra/beritasampit.co.id)