‘Surat Sakti’ Gubernur Kalteng Kantor Kecamatan Samuda Langsung Pasang Kamera CCTV

    SAMPIT – Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah terpasang kamera monitor CCTV.

    Pemasangan ini sehubungan dengan adanya ‘surat sakti’ edaran Gubernur yang mengharuskan kantor instansi pemerintahan memasang kamera perekam tersebut.

    Pemasangan kamera yang sudah terpasang baru sepekan lalu itu terhubung ke beberapa sudut kantor kecamatan yang bertingkat dua tersebut.

    “Ada sebanyak 12 titik kamera CCTV yang dipasang untuk layar monitornya ada diruang bapak camat,” ujar Ardianto Kasi Pemerintahan Kecamatan yang baru, kepada beritasampit.co.id. Sabtu (29/9/2018).

    Tujuan dan maksud dipasangnya kamera pemantau pada sudut-sudut kantor itu jelasnya, mempermudah pihak kecamatan untuk melihat warga masyarakat yang datang ke kantor serta aktivitas pegawai kecamatan dalam pelayanannya tersebut.

    “Pemasangan kamera ini sangat membantu pegawai dan penjaga malam yang hanya satu orang. Dengan memasang alat kameranya di sudut-sudut luar gedung kantor maupun didalamnya,” kata Ardianto.

    (mar/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT