Bupati Katingan Tegaskan SOPD Berkomitmen Terhadap Pelaksanaan Program

    KASONGAN – Dalam rangka melaksanakan amanat peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2018 tentang Tahapan, Tata cara penyusunan, koordinasi dan pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

    Pemerintah Kabupaten Katingan melaksanakan rapat koordinasi pengendalian ( Rakordal) pelaksanaan rencana pembangunan triwulan III tahun anggaran 2018.

    Rakorldal yang dilaksanakan di Aula Bappelitbang Katingan, Rabu (3/10/2018) tersebut dipimpin langsung Bupati Katingam Sakariyas dan didampingi Wakil Bupati Sunardi NT Litang, Sekda Katingan Nikodemus serta dihadiri Kapolres Katingan, sejumlah kepala SOPD, Camat serta tamu undangan lainnya.

    Bupati Sakariyas menyampaikan dalam rapat koordinasi tersebut, sebagai media koordinasi formal antara bupati katingan dengan seluruh kepala perangkat daerah dan camat se kabupaten katingan terkait evaluasi pelaksanaan pembangunan kabupaten katingan yang tertuang dalam program atau kegiatan tahun anggaran 2018 dan rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2013-2018.

    Sebab, saat ini menurut Sakariyas, pemerintah daerah Katingan telah memasuk triwulan IV tahun 2018, yang artinya proses pelaksaaan pembangunan untuk tahun anggaran 2018 akan segera berakhir.

    “Oleh sebab itu, catatan-catatan dari tahun 2018 harus bisa kita jadikan pelajaran untuk pelaksanaan program atau kegiatan di tahun 2019 sehingga lebih baik,” terang Sakariyas.

    Lanjutnya menjelaskan, seperti diketahui bahwa dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah tertentu ditemui hambatan dan masalah.

    Oleh sebab itu, dalam mengatasinya perlu dilakukan secara cermat, hati-hati dan tidak menimbulkan masalah baru, sehingga kedepan semua kendala atau permalsahan dalam pelaksanaan anggaran belanja pemerintah kabupaten katingan tahun anggran 2019 bisa diminimalisir.

    “Kepada seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah kabupaten katingan, saya tegaskan agar dapat berkomitmen dan kunsekuen terhadap jadwal pelaksanaan program sesuai time schedule yang telah dibuat, sehingga pelaksanaannya yang tepat waktu dan sasaran dapat mempercepat penyerapan APBD, yang mana hal tersebut merupakan salah satu stimulan bagi laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Katingan,” tegasnya

    Sehingga mulai sekarang menurutnya agar mencermati kegiatan-kegiatan yang dipandang tidak efisiensi dan efektif khususnya kegiatan non fisik untuk tidak dilaksanakan, karena mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan bahwa target pendapatan tidak tercapai 100 persen sampai dengan akhir tahun.

    (ar/beritasampit.co.id)