Dapil II Kotim Menyisakan Satu Kursi Peluang Bagi Caleg Baru, ini Ulasannya!

    SAMPIT – Pada Pemilihan Legislatif di Pemilu tahun 2019, Kecamatan Baamang dan Seranau yang kini menjadi Daerah Pemilih Dua, mendapat kursi tambahan dari 7 kursi sebelumnya menjadi 8 kursi pada pemilihan 17 April 2019 mendatang melaui penetapan KPU baru ini.

    Dalam hal ini tim beritasampit.co.id berdasarkan hasil investigasi lapangan, akan memaparkan hasil survei menyangkut peluang kursi dan peluang bagi Calon Anggota Legislatif baik Incumbent maupun Caleg baru yang memilih Dapil II sebagai wadah lokasi berpolitiknya untuk memperebutkan kursi yang ada.

    Saat ini ada 7 kursi yang masih terisi di DPRD Kotim oleh Caleg Incumbent berasal dari Dapil Baamang dan Seranau diantaranya, Agus Suryantara usungan Partai PDI Perjuangan, duduk di Komisi I, Syahbana SP pindahan dari dapil IV ke Dapil II Dadang Siswanto SH, anggota Komisi III dari partai PAN, Rambat anggota komisi II dari Partai PPP, Ida Laila anggota Komisi II dari Partai PPP, dan Handoyo J Wibowo, dari partai Demokrat, dan Sanidin Ketua Komisi IV dari partai Gerindra.

    Diketahui Jumlah penduduk Kecamatan Seranau mencapai 11.967 dan Kecamatan Baamang 67.433. Sebelumnya, dinilai dengan bertambahnya satu kursi dari KPU RI akan menbah sengitnya pertarungan pada putaran pemilihan legislatif tahun depan.

    “Bayangkan saja semua incumbent akan bertahan, bertarung melawan caleg baru, sisa peluang kursi yang ada hanya ada satu kursi, itupun dari tambahan setelah di tetapkan oleh pihak KPU, tentunya ini berat baik bago incumbent maupun caleg-caleg baru nantinya,” ungkap salah satu Caleg yang enggan namanya disebutkan ini, Rabu (3/10/2018) tadi siang.

    Sementara itu dari DCT yang baru ini sudah di terbitkan oleh pihak KPU Kotim, nama-nama Caleg di daerah per Dapil, khususnya Dapil II ada tercatat nama-nama Caleg dari Incumbent yang saat ini masih duduk di Kursi DPRD Kotim.

    (drm/beritasampit.co.id)