Sembilan Bulan Menjabat Kasat Reskoba Polres Kotim, Ini Jumlah Kasus yang Ditangani AKP Ronny

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT — Hari ini, jabatan Kasat Reskoba Polres Kotawaringin Timur resmi bergeser. Pergeseran tersebut ditandai dengan upacara serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru.

    Selama 9 bulan menjabat Kasat Reskoba Polres Kotim, AKP Ronny Marthius Nababan mencatat sederet perestasi dalam penanganan tindak pidana narkotika, perlindungan kesehatan dan miras.

    Tercatat, AKP. Ronny telah mengungkap sebanyak 89 kasus tindak pidana yang terdiri dari tindak pidana narkotika 70 kasus, undang-undang kesehatan sebanyak 6 kasus, dan miras 13 kasus.

    Dari 89 kasus tersebut, sebanyak 55 kasus masuk dalam pelimpahan berkas perjara tahap II ke Kejaksaan Negeri Kotim, dan 13 kasus sudah ditahap I. Sementara 21 Kasus lainya masih dalam tahap penyidikan.

    “Bukan hanya memecahkan kasus. AKP Rony juga telah berperan aktif melaksanakan penyuluhan, pencegahan, pemberantasan peredaran gelap narkoba serta membentuk jaringan sampai ketingkat Kecamatan Polsek,”

    Wakapolres Kompol Dhovan Okatavianton, usai upacara serah terima jabatan.

    (im/beritasampit.co.id).