Masukan Untuk Bank Kalteng: Bagaimana Kalau di Setiap Desa Dibentuk UMD

    GUBERNU Kalteng H.Sugianto Sabran, pernah mengatakan bahwa Bank Kalteng harus melakukan terobosan-terobosan baru dalam mengembangkan usaha perbankannya di Provinsi Kalteng, agar ekonomi kerakyatan semakin menggeliat.

    Pengamatan penulis gagasan yang disampaikan Gubernur H.Sugianto Sabran, sangat tepat dimana saat ini keberadaan Bank Kalteng sudah ‘merambah’ hampir kepelosok perdesaan. Dan tentunya memang ‘diwajibkan’ Bank milik pemerintah daerah itu harus menjadi ‘tuan rumahnya’ usaha perbankan di Kalteng.

    Dalam hal ini, bukan maksud penulis melangkahi program Bank Kalteng namun ada sedikit masukan untuk Bank Kalteng, yakni bagaimana kalau disetiap desa dibentuk program “Usaha Mandiri Desa”, yang statemannya bukan seperti program KUD (Korasi Unit Desa) atau KUT (Koprasi Usaha Tani) yang notabene telah lama ‘bergelimpangan’ hanya tinggal beberapa gelintir KUD yang masih hidup. Karena diduga salah urus.

    Adalah program “Usaha Mandiri Desa” (UMD) yang para pengurusnya disetiap desa dikelola oleh anggota Karang Taruna dan sebagai pembinanya yakni Kades dan aparat desa.

    Adapun kegiatan UMD, bentuknya bukan seperti KUD/KUT, tapi langsung membuka ‘swalayan desa’, dalam artian di sekitar Kantor Desa dibangun ‘toko kelontong’, untuk menyemarakan keramaian desa, karena selama ini Kantor Desa, banyak yang sepi.

    Sebagai ‘Bapak Angkat’ untuk memberi modal usaha dalam UMD adalah Bank Kalteng, yang kini seluruh staf,karyawan dan pimpinannya sudah terdidik dalam pengembangan usaha perbankannya.

    Dan agar modal usaha benar-benar terarah pihak Bank Kalteng menugaskan pengawas dan pembinanya. Dan kegiatan UMD setelah membuka toko di Kantor Desa,bukan saja menjual barang untuk keperluan wargannya.

    Tapi juga harus membeli hasil produksi warganya,misal ada warga yang membuka home industru “Kerupuk Amplang” atau jenis makanan lainnya,pihak UMD bisa membantu memasarkannya keluar kota.Juga harus membantu menjual hasil pertanian warga,misal beras,jagung,singkong dan hasil pertanian lainnya.

    Jadi itulah mungkin salah satu untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan di Provinsi Kalteng dan sekaligus menghilangkan para ‘rentenir’ yang kini telah merambah perdesaan. Semoga

    Penulis: Maman Wiharja