Berinto dan Didi Kawal Pemekaran Desa Pujon Sebrang

    KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, yakni Berinto dan Didi Hartoyo mendampingi panitia pemekaran Desa Pujon Kecamatan Kapuas Tengah mengusulkan pemekaran desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat.

    Usulan tersebut disampaikan pada, Senin (8/10/2018), dan langsung diterima Kepala DPMD Kapuas Drs Ibak.

    “Kedatangan tadi terkait aspirasi masyarakat, khususnya dari Desa Pujon mengusulkan pemekaran desanya. Kita mendampingi tim pemekaran usulan Desa Pujon Sebrang,” ujar Berinto, di Kantor DPRD Kapuas.

    Menurut legislator asal dapil IV (sekarang dapil III) ini, usulan pemekaran desa disana sangat realisitis. Mengingat secara kasat mata bahwa Desa Pujon itu daerahnya luas dan jumlah penduduknya cukup padat.

    “Usulan pemekaran desa ini sangat realistis gitu. Kita berharap kepada pemerintah daerah dalam hal ini DPMD untuk mengakomodir aspirasi atau usulan mereka. DPMD kita minta memverifikasinya,” ucap politisi Partai NasDem ini.

    Lanjut Berinto, dirinya selaku wakil rakyat dari dapil bersangkutan berharap, dengan adanya pemekaran desa dapat melakukan pemerataan pembangunan, dan mendekatkan pelayanan. “Semua itu pada intinya untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

    Ditambahkan Didi Hartoyo, pihaknya selaku wakil rakyat setempat akan mengawal aspirasi masyarakat Desa Pujon untuk melakukan pemekaran desa. “Kita siap kawal aspirasi ini,” singkat legislator yang akrab disapa Didi ini.

    (irfan/beritasampit.co.id)