Selangkah Lagi Tatib dan Kode Etik DPRD Kapuas Disahkan

    KUALA KAPUAS – Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemerda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas telah melakukan rapat pembahasan penyelesaian Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik DPRD Kapuas.

    Pembahasan yang dilakukan beberapa waktu lalu itu untuk mensingkronisasi dan memfinalisasi hasil koreksi dari Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah.

    Dengan demikian, Tatib dan Kode Etik DPRD Kapuas sudah mendekati final untuk disahkan melalui rapat paripurna internal.

    “Jadi untuk kegiatan bapemperda terkait dengan penyelsaian perampungan dari draft Tatib dan Kode Etik DPRD, ini sudah mendekati final,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kapuas H Darwandie kepada sejumlah wartawan di Kantor DPRD setempat, Selasa (9/10/2018).

    Artinya, sambung politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, Bapemperda sudah melakukan penyesuaian hasil koreksi Biro Hukum Setda Kalteng, seperti isi, batang tubuh dan lainnya.

    Setelah itu, draft yang sudah dirasionalkan itu kembali ditelaah lebih lanjut di Biro Hukum Provinsi. “Itu (hasil telaah biro hukum provinsi) yang kita tunggu, dan beberapa hari akan turun. Saya pikir itu sudah mengurucut dan final saja,” tutur Darwandie.

    Perlu diketahui, kata legislator asal dapil III (sekarang dapil II) ini, DPRD Kabupaten Kapuas merupakan daerah pertama di Kalimantan Tengah yang mengajukan Tatib dan Kode Etiknya.

    Ditanya apa yang mengalami perubahan dalam Tatib dan Kode Etik DPRD Kapuas dengan sebelumnya? Menurut Darwandie, diantaranya berkaitan dengan perjalanan koordinasi dan konsultasi, pengaturan tentang perjalanan khusus, dan mengenai reses.

    “Serta mengenai memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah lantaran kekosongan, baik sebelum atau sesudah pelantikan. Yang ini kemarin yang rumit, dimana aturan DPRD dalam hal memilih kepala daerah atau wakil karena kekosongan, pasca atau sebelum pelantikan. Mudah-mudahan ada desain dari provinsi,” tukas Darwandie.

    (irfan/beritasampit.co.id)