Kejari Pangkalan Bun Musnahkan Ratusan Barang Bukti dari 78 Perkara

    PANGKALAN BUN – Ratusan barang bukti (barbuk) berupa sabu-sabu, obat zenith, bekas sedotan, bong dan botol air mineral untuk mengisap sabu dimusnakan dihalaman kantor Kejari Pangkalan Bun, Kamis (11/10/2018).

    Acara pemusnahan barbuk langsung dipimpin Kajari Pangkalan Bun Bambang Dwi Murcolono SH, didampingi Wakapolres Kobar Kompol Yongky, perwakilan dari Kodim 1014 Pangkalan Bun, BNK Kobar, perwakilan dari Pengadilan Negeri dan TNI Lanud Iskandar Pangkalan Bun.

    Menurut Bambang, pemusnahan ratusan barang bukti itu beras dari 78 perkara yang disidangkan di pengadilan negeri.

    “Barbuk ini dari perkara kasus narkoba yang disidangkan sejak tahun 2017 sampai sekarang Oktober 2018, dan semua perkara sudah tuntas, dalam artian semua pelakunya sudah dhukum sesuai putusan pengadilan,” terangnya kepada wartawan.

    Ditegaskan Kajari ini, pihaknya siap mendukung untuk memerangi mereka yang menyalahgunaklan narkoba.

    “Harapan saya kepada seluruh masyarakat, agar ikut membantu memerangi narkoba. Dan khususnya kepada orangtua,harus selalu waspada kepada anak-anaknya,jangan sampai kut terjerumus oleh narkoba,” tukas Bambang.

    (man/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan