Pemkab Diminta Cepat Tanggap Tangani Masalah Akademi Keperatawan Kotim

    SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringim Timur H Supriadi MT mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera melalukan langkah-langkah agar nasib buruk tidak menimpa Akademi Keperawatan (Akper) Kotim.

    Menurutnya, langkah awal sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan dan jaminan masa depan terhadap generasi Kotawaringin Timur ini adalah segera melakukan koordinasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat.

    “Harus secepatnya dilakukan langkah koordinasi dengan Bapemperda berkaitan dengan masalah revisi peraturan daerah tahun 2016 lalu itu, karena kalau tidak, nasib Akper Kotim tidak ada yang bisa menjamin apakah berlanjut atau tutup,” ujarnya, Kamis (11/10/2018).

    Ketua DPD Partai Golkar Kotim ini yang juga ikut mengawal tim Bapemperda di Kementrian Dalam Negeri dan lainnya baru-baru ini di Jakarta menjelaskan, pihak kementrian sudah memaparkan bahwa terkait anggaran untuk masalah Akper tersebut sudah termuat dalam aturan yang menyebutkan wajib dianggarkan melalui APBD daerah.

    “Ada poin-poin yang dijelaskan oleh pihak kementrian, bahwa aturan sudah menyebutkan untuk masalah anggaran mengenai Akper ini harus menggunakan APBD, artinya disini nasib Akper Kotim masih gantung,” timpalnya.

    Bahkan dia menyebutkan tidak lama lagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019 akan segera dibahas, sehingga perlu segera dilakukan pembahasan teelebih dahulu menyangkut masalah tersebut dengan Bapemperda.

    (drm/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan