Resmi Ditetapkan Tiga Calon Kades Regei Lestari, Berikut Daftar Namanya?

    SAMPIT – Penjaringan dan seleksi berkas tiga orang balon Kepala Desa (Kades) yang dilaksanakan mulai 25 September – 3 Oktober 2018 lalu, kini sudah ditetapkan tiga calon Kepala desa Regei Lestari, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) (Panpilkades) sebagai yakni, Minawati, Syahronal, dan Saprudin.

    Salah satu calon patahana Saprudin masih maju dalam Pilkades tersebut. Sedangkan dua orang calon kandidat lainnya yang merupakan warga setempat turut bersaing meramaikan pesta demokrasi itu.

    Ketiga Calon telah melalui tahapan penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas dan dinyatakan memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Ada sebanyak 25 item persyaratan bakal calon yang mereka penuhi, semua persyaratan sudah lengkap dan semua lolos berkas. Karena Balon tidak lebih dari 5 orang, maka ketiganya secara administrasi otomatis ditetapkan mengikuti sebagai calon pilkades yang di gelar secara serentak pada tanggal 15 Desember 2018 mendatang,” ujar Ketua Panpilkades Subandi di Sekretariat Kantor Desa Regei Lestari, Kamis (11/10/2018).

    Sedangkan untuk pengumuman pengambilan nomor urut calon kepala desa akan dilaksanakan tanggal 24 Oktober 2018 mendatang.

    “Ketiga orang calon kades akan mencabut nomor urutnya dan diperkenankan kepada semua calon membawa massa atau pendukungnya masing-masing sebanyak lima orang saja,” sebut Subandi.

    Sebelumnya Ia menjelaskan, pada tanggal 16 – 18 Oktober 2018 pihaknya telah mengumpulkan Data Daftar Pemilih (DDP) yang akan divalidasi oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) kepada Panpilkades.

    Selanjutnya pada tanggal 19 -21 Oktober 2018, penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dan tanggal 22- 24 Oktober 2018 penetapan DPS dan pengumuman perbaikan DPS yakni, pencatatan DPS tambahan dan pengumuman DPS yang telah dilakukan perbaikan.

    “Penetapan pengumuman DPT dan penyampaian dari Panpilkades kepada Panpilkab melalui kecamatan berlangsung selama tujuh hari mulai 29 Oktober-4 November 2018,” kata Subandi.

    Untuk diketahui Desa Regei Lestari, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memiliki 8 Rukun Tetangga (RT) dan 2 Rukun Warga (RW), dengan Daftar Pemilih Tetap Sementara (DPTS) sebanyak 777 orang pemilih dengan ada 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    “Kalau DPTnya kemungkinan akan bertambah karena sebagian belum ada secara nasional,” ujar Subandi.

    (mar/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT