Ketua DPRD Katingan Angkat Bicara Terkait Kasus Yantenglie

    Editor: A Uga Gara

    KASONGAN-Ketua DPRD Katingan, Ignatius Mantir Ledie Nussa angkat bicara terkait ditetapkannya mantan Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie sebagai tersangka korupsi dana daerah Rp 35 Miliar.

    Tak sebatas menetapkan tersangka, Penyidik Tipikor Polda Kalteng juga menyita sejumlah aset berharga yang diduga hasil kejahatan Yantenglie.

    “Pada intinya bahwa DPRD Katingan sejak lama sudah mendesak Pemerintah Daerah untuk bagaimana dana APBD Katingan tahun 2014 senilai Rp 35 Miliar itu harus kembali ke kas daerah,” tegas Ketua DPRD Katingan, seraya menimpali.

    “Pasalnya uang itu milik rakyat dan dibutuhkan untuk kemajuan daerah dalam hal pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, pendidikan, kesehatan dan hal-hal lainnya,” timpal Ignatius Mantir.

    Wakil rakyat ini menyampaikan terimakasihnya kepada Penyidik Polda yang telah melakukan tindakan penyelidikan maupun penyidikan. Sehingga pada akhirnya Yantengli ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sampai penyitaan aset.

    Kembali dirinya berharap bahwa uang senilai Rp 35 Miliar yang hilang itu dapat kembali ke kas daerah secara utuh dan bisa dipergunakan untuk kepentingan rakyat itu sendiri.

    “Sekali lagi kami sangat berterimakasih dan pemberian oenghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak Polda Kalteng yang sudah bekerja keras dalam menangani kasus ini, ” singkatnya.

    (ar/beritasampit.co.id)