Razia Dua Malam Berturut-turut, Satpol PP Amankan 83 Orang Pelanggar Perda

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT — Satpol Kabupaten Kotim bersama instansi terkait, Kodim dan Polres menggelar razia menegakkan Perda. Giat dilaksanakan selama dua hari, dari Jumat sampai dengan Minggu (14/10/2018) dini hari.

    Dari razia itu, petugas mengamankan sebanyak 83 orang yang diduga mrlanggar Perda. Mereka langsung digelandang petugas ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan, serta diperiksa kesehatannya serta test urine.

    “Kegiatan ini telah kami lakukan dari malam kemarin (red-Jumat malam Sabtu), kemarin kami amankan sebanyak 33 orang. Ada dari kos-kosan hingga penginapan, baik yang diwilayah Baamang dan Ketapang,” kata Plt Kasatpol PP Drs.H.M.Fuad Sidiq,MM, Minggu (14/10/2018) dini hari.

    Sedangkan pada malam kedua, yakni pada Sabtu malam Minggu, menurut Fuad Sidiq kegiatan operasi pekat dipusatkan di tempat hiburan malam (THM) seperti karokean hingga ke tempat bliard. Hal ini dilakukan guna untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

    “Pada malam kedua lebih banyak yang kami amankan, yaitu sebanyak 50 orang. Kebanyakan dari mereka yang kami amankan, baik dari hari pertama hingga hari kedua kebanyakan mereka tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP),” tutur Fuad yang baru saja mengantikan Plt Kasatpol PP lama Rody Kamislam.

    Melihat banyak nya masyarakat Kotim yang diamankan. Fuad Sidiq memberikan imbauan kepada masyarakat saat bepergian kemana saja, agar selalu membawa identitas diri.

    “Bawalah KTP untuk kelengkapan diri, apapun yang kita lakukan selalu bawa identitas diri seperti KTP dan KTM bagi para pelajar dan mahasiswa,” imbauan nya.

    (im/beritasampit.co.id).