DPRD Kapuas Finalisasi APBD Perubahan 2018

    KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat badan anggaran (banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat dengan agenda finalisasi KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2018, bertempat di ruang rapat gabungan komisi, Senin ( 15/10/2018).

    Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan. Turut hadir dari pihak eksekutif Sekretaris Daerah Kapuas Rianova.

    “Hari ini kita melaksanakan rapat finalisasi yang kemudian dilanjutkan besok kesepakatan bersama,” ujar politisi Partai Golkar ini kepada sejumlah wartawan di sela-sela rapat.

    Ditanya soal terkait adanya surat dari Sekda Provinsi Kalteng terkait batas waktu pembahasan APBD perubahan? Dirinya menuturkan bahwa surat tersebut sifatnya normatif saja untuk mengingatkan pemerintah kabupaten.

    “Itukan (surat dari Sekda Kalteng) sifatnya normatif saja, karena wajar pemerintah provinsi mengingatkan kepada perintah kabupaten. Karena kita kan memang belum melakukan pembahasan APBD perubahan,” terang Algrin.

    Jadi, lanjutnya, pihaknya akan menyelesaikan mekanisme pembahasan ini hingga pengesahan raperdanya. Mengingat, kata Algrin, jadwalnya sudah disepakati melalui badan musyawarah.

    Kemudian terkait lambannya pihak eksekutif mengajukan APBD Perubahan, Algrin pun memahaminya dikarenakan adanya agenda politik atau Pilkada di Kapuas.

    Sehingga kala itu Pjs maupun Pj Bupati katanya menunggu bupati defenitif saja untuk mengajukan APBD perubahan.

    “Ya kita tidak bisa memaksa, sehingga APBD perubahan baru diajukan pihak eksekutif ke dewan pada minggu ke dua bulan Oktober,” tukas Algrin.

    (irfan/beritasampit.co.id)