Pemkab Kobar Surati Kemenpan RI Terkait Usulkan Tempat Tes CPNS

    PANGKALAN BUN – Bupati Kabupaten Kobar Hj Nurhidayah mengatakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengalami pengunduran jadwal lima belas hari kerja.

    Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Kemenpan RI sedangkan untuk pendaftar di Kotawaringin Barat telah masuk sebanyak 1000 orang lebih.

    Mengenai tes CPNS sendiri telah diatur berdasarkan zona wilayah barat terpusat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Sampit).

    Melihat antusiasme para pelamar CPNS dibagian Barat seperti tiga kabupaten lainya Kobar, Lamandau dan Sukamara pihaknya berharap untuk bisa pelaksanaan tes CPNS dilaksankan di kota Pangkalan Bun, pasalnya mengiat jarak yang cukup jauh dan banyaknya peminat CPNS.

    “Bayangkan kalau Kobar saja 1000 lebih, bagaimana dengan Sukamara dan Lamandau,” ujar Bupati Kobar, Hj Nurhidayah.

    Dirinya berharap pelaksanaan tes CPNS bisa dilakukan di Kota Pangkalan Bun “Saya berharap untuk wilayah Kobar, Lamandau dan Sukamara dapat dilaksanakan di Pangkalan Bun,” kata Nurhidayah, usai acara Penyerahan Zakat dan Infak. Senin (15/10/2018).

    Lanjut Nurhidayah, Pemkab Kobar sendiri telah menyurati usulan kepada Kemenpan, agar tes CPNS di tiga Kabupaten tersebut digelar di Pangkalan Bun namun hingga saat ini belum ada balasan resmi dari Kemenpan.

    (Man/Beritasampit.co.id).

    EDITOR : MAULANA KAWIT