Wah Ngeri, Bandar Sabu Ini di “Patuk Cobra” Peliharaan Polres Kotim

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT —Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menangkap budak sabu bernama Muschan alias Ocan (30).

    Menurut Kapolres Kotim, AKBP Muhammad Romel melalui Pejabat Sementara Kasat Reskoba, IPTU Arasi mengungkapkan, Ocan ditangkap di Jalan Sani Jemain, Komplek Perumahan Lestari Indah, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Senin (15/10/2018) lalu.

    Lebih lanjut dijelaskannya, Tim Cobra (nama lain Satreskoba) berhasil menangkap Ocan berdasarkan laporan masyarakat, bahwa terlapor menyimpan sabu. Setelah melalui penyelidikan terlapor ditangkap.

    “Saat penangkapan, terlapor berada di dalam rumahnya. Setelah kita memperlihatkan aurat tugas, rumah terlapor langsung digeledah dengan disaksikan Ketua RT setempat,” jelasnya, Selasa (16/10/2018).

    Saat dilakukan penggeledahan, tambahnya, di dalam kamar terlapor ditemukan satu buah tas warna hitam dan setelah dibuka ditemukan satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.

    Selain menemukan klip plastik ukuran sedang berisikan sabu, dalam tas juga ditemukan sembilan bungkus plastik klip kecil juga berisi sabu.

    “Atas temuan itu, tersangka berikut dengan barang bukti diamankan ke Mapolres Kotim guna proses penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.

    (im/beritasampit.co.id).