Ingat!!! Jangan Salah Pilih Anggota Dewannya Masyarakat Desa

    SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotim, Syahbana SP menilai tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebenarnya lebih mengedapankan kepentingan umum, yang erat kaitannya dengan kepentingan masyarakat desa itu sendiri.

    Bahkan menurutnya sampai sejauh ini peran BPD masih belum bisa maksimal lantaran beberapa faktor, sehingga program desa yang di wacanakan oleh pemerintahan desa di Kotim ini sendiri tidak bisa berjalan dengan baik.

    “Untuk itu bagi desa-desa yang nantinya akan melaksanakan pemilihan BPD kami harap bisa mengedepankan demokrasi yang mana sudah di amanatkan dalam peraturan. Disamping itu juga setiap anggota BPD harus bersinergi dengam pemerintahan desa,” ujarnya, Selasa (17/10/2018).

    Hal ini diungkapkannya agar program desa baik yang sudah berjalan maupun yang masih dalam perencanaan bisa memberikan efek baik bagi masyarakat, terutama untuk peningkatan pembangunan dalam jangka panjang.

    “Artinya agar desa bisa maju, masyarakat bisa menikmati hasil dari setiap program yang ada, perlu kerjasama yang baik, bukan hanya antar BPD dan Kades saja, akan tetapi BPD dan tokoh masyarakat termasuk tokoh lintas agama,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT