DPRD Kapuas Terima Nota Keuangan Raperda APBD Perubahan 2018

    KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2018.

    Rapat yang diselenggarakan di ruang paripurna, Kamis (18/10/2018) dipimpin Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan, didampingi Wakil Ketua I Robert L Gerung.

    Untuk draft nota keuangan raperda APBD Perubahan tersebut disampaikan langsung Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat

    “Dengan telah diserahkannya nota keuangan raperda APBD Perubahan ini oleh Bupati Kapuas, dewan menyambut baik,” ujar Algrin ketika memimpin rapat usai menerima draft nota keuangan APBD Perubahan teraebut.

    Selanjutnya, kata politisi Partai Golkar ini, DPRD Kapuas akan menindaklanjutinya sebagaimana tahapan dan jadwal dewan.

    “Siang ini dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar nota keuangan APBD Perubahan tahun 2018,” terangnya.

    “Atas nama pimpinan dan anggota dewan, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kehadiran dan perhatian undangan, terutama Pak Bupati,” ungkap Algrin.

    Untuk diketahui, tampak hadir dalam paripurna tersebut unsur forkominda, Sekda Kapuas Rianova, kepala SOPD, pimpinan Bank dan undangan lainnya.

    (irfan/beritasampit.co.id)