Pencari Kartu Kuning di Sukamara Meningkat

    SUKAMARA – Setelah dibukanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh pemerintah pusat bagi sejumlah kementerian dan daerah. Jumlah pembuatan kartu kuning atau AK-1 di Kabupaten Sukamara juga meningkat, walaupun peningkatannya belum signifikan.

    “Selama bulan September saja ada 39 kartu kuning atau AK-1 yang kami keluarkan, naik jika dibandingkan bulan Agustus yang hanya 15 kartu,” terang Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sukamara, Ali Iswandi, Kamis (18/10/2018).

    Menurutnya, kartu kuning sebagai persyaratan untuk mencari kerja baru akan dilampirkan pada berkas lanjutan jika pendaftar diterima sebagai CPNS, sehingga masih ada kemungkinan pencari AK-1 meningkat setelah pengumuman CPNS.

    “Kalau untuk pendaftaran syarat kartu kuning belum wajib, tapi nanti saat sudah pengumuman dan dinyatakan lulus pendaftaran baru wajib melampirkan AK-1 untuk melengkapi berkar persyaratannya,” jelas Ali Iswandi.

    (enn/beritasampit.co.id)

    Editor : Irfan