Ribuan Miras Ilegal Disita Polres Katingan, Berikut Daftarnya?

    KASONGAN – Ciptakan Kondisi keamanan masyarakat dalam rangka Operasi Antik Telabang 2018, Satuan Sabhara Polres Katingan berhasil menyita 1642 botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merek dan ukuran yang bervariasi.

    “Penyitaan ribuan botol Miras tersebut setelah dilakukan Operasi Antik Telabang 2018, di empat lokasi wilayah Kasongan dan Kereng Pangi, Kecamatan Katingan Hilir dan sekitarnya,” terang Kapolres Katingan Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting S I K melalui Kasat Sabhara AKP Sri Mulyono, kepada beritasampit.co.id, Jumat (19/10/2018).

    Dari jumlah ribuan Miras yang disita yakni, Miras jenis arak putih sebanyak 1.518 botol, Arak Madu 18 botol, Anggur Putih 15 botol, Anggur Merah 15 botol, Bir Bintang 12 Botol, Guinres Hitam 12 botol, Sparkling 12 botol, Anggur Malaga 17 botol, Newport enam botol, Mc Donal dua botol dan Jacktrue 15 botol.

    Sri Mulyono, mengatakan bahwa penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap pelaku penjualan minuman keras (Miras) ilegal atau tanpa izin dalam rangka Operasi Antik Telabang 2018. Maka Polres Katingan berkomitmen untuk membersihkan Miras di wilayah Kabupaten Katingan.

    “Penindakan yang dilakukan selalubdengan tegas sesuai prosedur kepada pelaku Tipiring, hal ini agar ada sikap jera dan tidak mengulang kembali apa yang sudah dilakukan oleh para pelaku,” tegasnnya.

    Terkait dengan penjual dan pemilik minuman keras langsung diamankan di Mapolres Katingan untuk dimintai keterangan serta dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan.

    Tidak hanya itu, jajaran Polsek Katingan Hilir juga mengamankan Seorang laki-laki berinisil KM (34 ) beserta 35 botol miras berbagai merk sebagai barang bukti di Jalan Pembangunan, Katingan Hilir.

    Hal ini dilakukan untuk meningkatkan antisipasi penyakit masyarakat dan dalam rangka Operasi Antik Telabang 2018, baik pada siang maupun pada malam hari, untuk menciptakan situasi Kamtibmas d Wilayah Hukum Polsek Katingan Hilir tetap Kondusif.

    (ar/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT